Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) ternyata masih berlanjut hingga kini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada periode Januari hingga Juni 2024, tercatat sebanyak 32.064 tenaga kerja terkena PHK. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 21,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 26.400 orang.
Tren PHK di Industri Startup Teknologi
Salah satu sektor yang paling terdampak oleh gelombang PHK ini adalah perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup) di Indonesia. Fenomena pemberhentian massal pekerja ini dikenal sebagai tech winter, yang telah berlangsung sejak pandemi Covid-19 akibat kondisi ekonomi yang terus memburuk.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Terkena PHK?
Jika Anda termasuk salah satu orang yang terkena dampak badai PHK, ada beberapa langkah penting yang bisa Anda lakukan untuk menjaga kesehatan keuangan Anda.
1. Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Berhemat
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan jika Anda tidak memiliki tabungan yang cukup. Dana JHT dapat berfungsi sebagai dana darurat untuk menutupi kebutuhan hidup Anda setiap bulan. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting sebelum mengajukan klaim manfaat, seperti:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Buku tabungan
- Kartu keluarga
- Dokumen terkait ketenagakerjaan Anda (Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja), atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- NPWP (jika ada)
Dokumen-dokumen ini wajib disertakan saat mengajukan klaim, dan Anda juga perlu menunjukkan versi aslinya. Ingatlah bahwa uang JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa habis jika Anda tidak segera mendapatkan pekerjaan baru.
Baca juga: Kinerja PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Menurun di Semester I-2024
2. Cek Utang-Utang Anda
Utang adalah pengeluaran pasif yang wajib dibayar setiap bulan. Keterlambatan dalam pembayaran utang bisa menimbulkan denda dan meningkatkan pengeluaran Anda. Jika Anda berniat melunasi utang saat kehilangan pekerjaan, seperti yang dilakukan oleh artis Andhara Early yang melunasi KPR, pastikan Anda memiliki tabungan yang cukup. Jika tidak, dan Anda hanya bergantung pada uang JHT BPJS Ketenagakerjaan, cobalah untuk melakukan negosiasi dengan pihak kreditur agar mendapatkan solusi keringanan utang.
3. Tunda Pengeluaran untuk Hiburan atau Gaya Hidup
Ketika dana BPJSTK sudah cair, bijaklah dalam mengelola keuangan. Kurangi pengeluaran yang bersifat keinginan atau gaya hidup, dan fokuslah pada kebutuhan pokok. Pengeluaran untuk gaya hidup hanya akan menambah beban pengeluaran Anda setiap bulannya, dan semakin besar beban pengeluaran, semakin cepat pula tabungan Anda habis terkuras. Oleh karena itu, tunda hal-hal yang hanya berkaitan dengan urusan gaya hidup, seperti liburan atau belanja.
4. Fokus pada Kebutuhan Pokok
Pengeluaran Anda sebaiknya difokuskan pada kebutuhan pokok. Dengan begitu, Anda bisa mengelola dana yang ada dengan lebih efisien dan memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi meskipun tidak memiliki penghasilan tetap.
5. Belajar Lagi
Dunia terus berkembang, begitu pula dengan teknologi dan bisnis. Tanpa perkembangan diri dalam hal ilmu dan keterampilan, peluang kerja yang bisa Anda dapatkan di masa depan akan semakin sedikit. Manfaatkan waktu luang untuk belajar hal baru sambil mencari pekerjaan baru. Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, Anda bisa meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di masa depan.
Baca juga: Pasar Kripto Melemah: Penantian Kebijakan Bank Sentral Membuat Investor Gelisah
Kesimpulan
Menghadapi badai PHK memang bukan hal yang mudah, namun dengan langkah-langkah yang tepat, Anda bisa menjaga kesehatan keuangan dan tetap bertahan di tengah kondisi yang sulit. Cairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, periksa utang-utang Anda, tunda pengeluaran untuk hiburan atau gaya hidup, fokus pada kebutuhan pokok, dan terus belajar untuk meningkatkan keterampilan Anda. Dengan demikian, Anda bisa lebih siap menghadapi masa depan dan menemukan peluang baru yang lebih baik.